Hukum Sholat Jumat

Muslim Fiqih - Sholat jumat yaitu ibadah sholat dua rakaat yang didahului dengan khutbah dan dilaksanakan pada hari jumat sebagai pengganti shalat dhuhur. namun ternyata di tengah tengah masyarakat kita masih banyak kita jumpai dari mereka yang meninggalkan sholat jumat. bekerjsama apa sih hukumnya mengerjakan sholat jumat itu? bagaimana pula hukumnya kalau kita meninggalkan shalat jumat?

Topik tersebut akan diulas secara detail pada artikel kami kali ini. eksklusif saja bahwa aturan Shalat jum’at yaitu wajib berdasarkan dalil dari al-Qur’an, as-Sunnah, dan ijma’ ulama. Adapun dalil dari al-Qur’an yaitu firman Allah Subhanahu wata’ala surah Al Jum'ah ayat 9.

يَآاَيُّهَاالَّذِيْنَ ءٰمَنُوْآإِذَانُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللهِ وَذَرُواالْبَيْعَ ۗ

Hai orang-orang yang beriman, apabila diserukan kepadamu shalat jum'at, maka bergegaslah untuk mengingat Allah dan tinggalkan daganganmu.

Adapun dalil dari as-Sunnah, yaitu hadits yang secara tegas menunjukkan wajibnya shalat jum’at, yaitu hadits Thariq bin Syihab dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam,



الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِي جَمَاعَةٍ الا أَرْبَعَةً: عَبْدٌ مَمْلُوْكٌ، أَوِ امْرَأَةٌ، أَوْ صَبِيٌّ، أَوْ مَرِيْضٌ

Shalat jum’at yaitu hak yang wajib atas setiap muslim dengan berjamaah, kecuali atas empat (golongan) yaitu budak sahaya, wanita, anak kecil, dan orang yang sakit.

Makara melihat 2 dalil diatas sanggup disimpulkan mengenai aturan shalat jumat yaitu sebagai berikut ini.

Hukum Sholat Jumat :

Hukum Shalat Jumat Bagi Laki Laki

Hukum sholat jum'at bagi laki-laki berdasarkan dalil hadist dan Al-Quran yaitu wajib dan dikerjakan secara berjamaah.

Hukum Sholat Jumat Bagi Perempuan

Sedangkan aturan shalat jumat bagi perempuan yaitu tidak wajib. perempuan boleh saja melaksanakan shalat jumat ataupun tidak.

Melihat aturan shalat jumat yang yaitu fardhu ain, maka Nabi Muhammad SAW mengingatkan akan umatnya ihwal ancaman meninggalkan sholat jumat dengan sengaja atau tanpa ada udzur/alasan yang dibenarkan.

baca juga : qasidah busyra lana

Ancaman Meninggalkan Sholat Jumat

Dalam hal ini Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam bersabda:

من ترك ثلاث جمع تهاونا طبع الله على قلبه

Artinya: “Barangsiapa yang meninggalkan tiga kali berturut-turut Shalat Jum’at dengan sengaja, maka Allah akan mencetak dalam hatinya (kemunafikan).”

Jika engkau berhalangan yang membuatmu meninggalkan Shalat Jum’at atau shalat berjama’ah, maka bayangkanlah bahwa di daerah yang diadakan Shalat Jum’at itu ada seorang lelaki yang sedang membagikan uang kepada hadirin. Jika engkau merasa semangat untuk hadir alasannya uangnya, maka udzurmu tidak benar dan malulah kepada Allah SWT. Karena bagimu, tujuan duniawi lebih mulia daripada karunia-Nya.

Ketahuilah, kalau ada udzur yang benar, setidaknya ia telah gugur kewajibannya. Adapun pahalanya tidak sanggup diperoleh kecuali apabila perbuatan itu dilakukan. Memang terkadang pahala sanggup diperoleh bagi orang yang sama sekali tidak sanggup hadir alasannya udzur. Diantaranya menyerupai udzur buang-buang air tiada henti-hentinya atau dipenjara secara dzalim dan lain sebaginya.

Ataupun dirinya tidak berhalangan untuk menghadiri Shalat Jum’at tetapi apabila ia hadir akan menjadikan orang muslim lain mengalami kesulitan yang parah. Diantaranya menyerupai orang yang berhalangan alasannya merawat orang sakit yang tersia-siakan dan lain sebagainya. Orang ini dan yang tadi kami sebutkan, apabila mereka berhalangan disertai dengan perasaan murung dan penyesalan alasannya tidak sanggup menghadirinya, maka mereka tetap akan mendapat pahalanya.

Sesungguhnya seorang mukmin yang tepat tidak akan meninggalkan apapun yang sanggup mendekatkan dirinya kepada Allah SWT. Meskipun untuk meninggalkannya ia mempunyai seribu udzur hingga ia mengetahui bahwa meninggalkannya lebih disenangi oleh Allah SWT daripada menjalakannya.

Namun hal ini jarang sekali ditemui. Oleh alasannya itu kalangan auliya’ Allah SWT yang sempurna, mereka mau menanggung beban melaksanakan perbuatan untuk mendekatkan kepada Allah SWT yang tidak sanggup dipikul oleh gunung yang kokoh.

Adapun orang-orang yang lemah imannya, sedikit keyakinannya, kurang ma’rifahnya kepada Allah SWT. ia tidak peduli meninggalkan apa yang Allah SWT wajibkan baginya kecuali hanya untuk menggugurkan kewajiban saja.

Sebagaimana firman Allah SWT:


ولكل درجات مما عملوا وليفيهم أعمالهم وهم لا يظلمون(19

Artinya: “Dan bagi masing-masing mereka derajat berdasarkan apa yang telah mereka kerjakan. Dan semoga Allah mencukupkan bagi mereka (balasan) pekerjaan-pekerjaan mereka sedang mereka tiada dirugikan.” (Qs. al-Ahqaaf ayat: 19).

Hendaknya engkau mengajak orang-orang yang dibawah tanggunganmu menyerupai anak,isteri dan budakmu untuk mengerjakan shalat lima waktu. Apabila seorang dari mereka tidak mau mengerjakannya, maka hendaknya engkau menasehatiya dan memberinya peringatan. Jikalau ia tetap saja bersikeras tidak melakukannya, maka hendaknya engkau memukulnya dan bersikap keras kepadanya.

Jikalau masih saja menolak dan masih bersikeras tidak mau melakukannya, maka hendaknya engkau memutusnya dan berpaling darinya. Karena orang yang meninggalkan shalat yaitu setan yang jauh dari rahmat Allah SWT, yang menghadang marah dan laknat-Nya, haram untuk disenangi dan wajib dimusuhi oleh setiap muslim. Hal ini sebagaimana sabda Baginda Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam:

العهد الذي بيننا وبينهم الصلاة فمن تركها فقد أشرك

Artinya: “Perjanjian antara kita dan mereka yaitu shalat. Maka barangsiapa yang meninggalkannya berarti ia telah musyrik.”

Dalam haditsnya yang lain. Nabi Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam bersabda:

لا دين لمن لا صلاة له وانما مثل الصلاة من الدين كمثل الرأس من الجسد

Artinya : “Tidak ada agama bagi orang yang tidak melaksanakan sholat , dan adapun perumpaan sholat dalam agama menyerupai kepala bagi tubuh.”

Hendaknya kalian luangkan waktu pada hari jum’at dari segala kesibukan dunia dan jadikanlah hari yang mulia ini murni untuk akhiratmu, jangan kamu sibukan hari ini kecuali dalam hal yang baik,dengan maksud menghadap kepada Allah SWT. Dan sebaik-baik pendekatan ketika waktu ijabah yaitu waktu pada setiap hari jum’at yang mana tidak menjumpai seorang muslim waktu tersebut ia meminta kepada Allah suatu kebaikan,dan berlindung dari keburukan kecuali Allah akan mengijabahnya.

Hendaknya kalian bersegera menuju jum’at walaupun berangkat dari sebelum terbitnya matahari, juga semoga men dandekat dari mimbar, membisu ketika khutbah dan hati-hatilah dari menyibukan diri dengan berdzikir dan berfikir ketika khutbah berlangsung terlebih dari bercanda dan mengkhayal, rasakan dalam dirimu bahwa engkaulah obyek dari semua yang di dengar baik nasehat maupun wasiat,bacalah sesudah salam dalam keadaan kaki belum berubah dan sebelum diselingi dengan pembicaraan yaitu al-fatihah,al-ikhlas, al-falaq dan an-naas sebanyak 7 kali.

Kesimpulan

Melihat sedikit paparan diatas maka bagi anda laki laki muslim yang sering meninggalkan sholat jum'at, bersegeralah menunaikannya dan bertobat kepada ALLAH SWT. hukumnya sangat jelas, yaitu wajib dan berdosa kalau meninggalkannya. wallahu a'lam
Buat lebih berguna, kongsi:
close